Soal Proyek di Pemkab Indramayu, KPK Panggil Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

- 4 Agustus 2021, 12:51 WIB
KPK panggil Dedi Mulyadi terkait dugaan kasus suap proyek di Pemkab Indramayu pada Rabu, 4 Agustus 2021.
KPK panggil Dedi Mulyadi terkait dugaan kasus suap proyek di Pemkab Indramayu pada Rabu, 4 Agustus 2021. /Dok. DPR RI

MAPAY BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Dedi Mulyadi untuk bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat, Tahun 2019.

Dalam kasus tersebut diketahui telah ada tersangka yang ditetapkan yakni, Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (ABS) dan kawan-kawan.

"Hari ini (Rabu) pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 untuk tersangka ABS dan kawan-kawan atas nama Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Dedi digelar di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Ikoy-Ikoyan Tuai Pro Kontra, Arief Muhammad Minta Maaf

KPK telah menetapkan Ade Barkah bersama mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka. Ade Barkah diduga menerima suap Rp750 juta, sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP.

Diketahui, kasus tersebut adalah salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu.

Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x