Pemerintah Buka Wacana Pelonggaran Aturan PPKM Level 4 Setiap Pekan atau Mulai Bulan September

- 2 Agustus 2021, 22:20 WIB
PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 9 Agustus 2021, Luhut Minta Pemimpin Politik Tidak Komentar
PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 9 Agustus 2021, Luhut Minta Pemimpin Politik Tidak Komentar /Tangkapan layar YouTube Kemenko Bidang Kemaritaman dan Investasi

MAPAY BANDUNG - Pemerintah menegaskan bakal gencar melakukan penanganan Covid-19 di bulan Agustus 2021 ini.

Sebab, dalam penerapan PPKM Level 4 yang berlaku mulai 3-9 Agustus 2021 ini, pemerintah mengacu pada tiga pilar yang satu di antaranya adalah vaksinasi.

Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah bakal memperluas cakupan vaksinasi untuk warga Indonesia di bulan ini.

Sehingga diharapkan setiap pekan atau setidaknya mulai bulan September mendatang aturan PPKM bisa kembali dilonggarkan.

Baca Juga: 12 Daerah di Indonesia Terapkan PPKM Level 3, 1 Kabupaten PPKM Level 2, dan Daerah Lainnya Masuk Level 4

"Bulan Agustus ini harus dimanfaatkan meningkatkan cakupan vaksinasi. Presiden memerintahkan kami untuk melakukan langkah-langkah ini sebaik-baiknya dan sedetail-detailnya," tegasnya dalam siaran pers, Senin 2 Agustus 2021.

Selain itu penerapan 3M dan 3T pun bakal digencarkan pemerintah. Luhut menyampaikan, boleh jadi jika kasus Covid-19 makin terkendali, maka pelonggaran aturan PPKM bakal dimulai setiap pekannya.

"Penerapan strategi 3M dan 3T agar September bisa dilakukan secara bertahap. Kita berharap, nanti juga kita lihat kerjaan mingguan, mungkin secara bertahap ada juga mungkin yang kita buka," jelasnya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ramalan Denny Darko: Jadi Siasat Pemerintah untuk Melonggarkan Aturan PPKM?

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x