MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Artinya, PPKM Level 4 diterapkan kembali hingga sepekan ke depan.
Berbeda dengan penerapan PPKM Level 4 beberapa waktu lalu, PPKM Level 4 ini hanya berlakuuntuk kabupaten/kota tertentu saja.
"Dengan mempertimbangkan indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas sesuai kondisi daerah," kata Jokowi.
Baca Juga: BREAKING! PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021
Selain itu, PPKM diakui Jokowi menjadi salah satu langkah yang harus diambil pemerintah untuk mengerem laju pertumbuhan penyebaran Covid-19.
"Gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir. Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang," ucapnya.
Selain itu, perpanjangan PPKM Level 4 ini disebutkan Jokowi melihat data sebaran Covid-19 sejak PPKM Level 4 resmi diterapkan 26 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Ginting Rebut Medali Perunggu Olimpiade Tokyo 2020, Setelah 17 Tahun Penantian!