PPKM Level 4 Diperpanjang Satu Pekan, Jokowi: Rem dan Gas Harus Dilakukan Secara Dinamis

- 2 Agustus 2021, 19:27 WIB
Presiden Jokowi perpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021 di sejumlah Kabupaten dan Kota
Presiden Jokowi perpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021 di sejumlah Kabupaten dan Kota /YouTube/ Sekretariat Presiden

MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Artinya, PPKM Level 4 diterapkan kembali hingga sepekan ke depan.

Berbeda dengan penerapan PPKM Level 4 beberapa waktu lalu, PPKM Level 4 ini hanya berlakuuntuk kabupaten/kota tertentu saja.

"Dengan mempertimbangkan indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas sesuai kondisi daerah," kata Jokowi.

Baca Juga: BREAKING! PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

Selain itu, PPKM diakui Jokowi menjadi salah satu langkah yang harus diambil pemerintah untuk mengerem laju pertumbuhan penyebaran Covid-19.

"Gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir. Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang," ucapnya.

Selain itu, perpanjangan PPKM Level 4 ini disebutkan Jokowi melihat data sebaran Covid-19 sejak PPKM Level 4 resmi diterapkan 26 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Ginting Rebut Medali Perunggu Olimpiade Tokyo 2020, Setelah 17 Tahun Penantian!

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah