MAPAY BANDUNG - Pemerintah memastikan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 mulai efektif besok, 3 Agustus 2021. Adapun, pemberlakuan PPKM Level 4 ini diterapkan di kabupaten/kota tertentu.
"Dengan mempertimbangkan indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas sesuai kondisi daerah," kata Presiden RI Joko Widodo terkait Perkembangan Terkini PPKM, 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Ginting Rebut Medali Perunggu Olimpiade Tokyo 2020, Setelah 17 Tahun Penantian!
Menurut Jokowi, perpanjangan ini berlandaskan data yang diterimanya minggu-minggu kebelakang saat penerapan PPKM Level 4, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 lalu.
Hasilnya, terjadi penurunan tren positif di Indonesia. Selain itu, keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 pun dikatakannya turun.
"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR," kata dia.
Baca Juga: Ikoy-Ikoyan Itu Apa Sih? Bikin Penasaran, Sampe-Sampe Selebgram pada Ikutan Main
Namun, Jokowi tak berbicara banyak soal daerah mana saja yang bakal kembali menerapkan PPKM Level 4.