MAPAY BANDUNG - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level pengganti PPKM Darurat dijadwalkan berakhir hari ini, 2 Agustus 2021.
Sebelumnya, PPKM Darurat mulai diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu. Artinya, sudah hampir sebulan penuh pemerintah RI menerapkan aturan PPKM di Jawa-Bali.
Terkait diperpanjang atau tidaknya PPKM di Jawa-Bali, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan pemerintah hari ini bakal mengumumkan kepastiannya.
"(Keputusan lanjutan PPKM) baru besok akan diputuskan," katanya, pada Minggu 1 Juli 2021 dilansir laman resmi Indonesia.go.id
Jodi pun menjelaskan, hingga kini lintas kementerian dan lembaga masih melakukan koordinasi.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Bila Waktu Sudah Habis, yang Tersisa Tinggal Penyesalan
"Hari ini masih terus dikoordinasikan. Kita tunggu saja," tambahnya.
Indonesia sendiri, sempat mencatatkan kasus harian tertinggi sepanjang pandemi pada Kamis 24 Juli 2021 dengan 20.574 kasus dalam kurun waktu 24 jam.
Kemudian berselang dua hari, tepatnya pada Sabtu 26 Juli 2021 angka penularan tertinggi sepanjang pandemi kembali terjadi, yakni sebanyak 21.095 kasus.