Pemerintah dan Asosiasi Sepakat Prioritaskan Penanganan Covid-19 Sebelum Urus Umrah

- 2 Agustus 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi umrah atau haji.
Ilustrasi umrah atau haji. / PRFM

MAPAY BANDUNG - Kerajaan Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah tahun 2021 atau 1443 H, untuk jamaah dari luar negeri.

Hal ini tentunya menjadi kabar baik untuk calon jemaah umrah dari Indonesia yang telah lama menanti kejelasan umrah.

Namun pemerintah dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk terlebih dahulu memprioritaskan penangan Covid-19.

Informasi ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi.

"Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan Covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi," jelas Khoirizi dikutip MapayBandung.com dari laman resmi Kemenag, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Via Vallen Rilis Lagu Baru dengan Chevra Papinka, Netizen: Kawal Sampai Halal

Hal ini disampaikannya setelah pihaknya menggelar pertemuan daring untuk mendiskusikan penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan asosiasi PPIU, serta dengan pihak dan lembaga negara lainnya seperti Kemenlu, Kemenhub, Kemenkes, Kemenpar, Polri, KJRI Jeddah.

Menurut Khoirizi, pertemuan ini adalah sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyikapi masalah penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang berkembang luas di masyarakat dan media sosial.

Selain itu, Khoirizi melanjutkan bahwa dalam pertemuan ini juga ada upaya untuk menyepakati SOP penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi, seperti aspek skema vaksinasi, karantina, PCR, pemberangkatan satu pintu, pengaturan keberangkatan.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x