Baca Juga: Info Penting! Jangan Biarkan Anak-Anak Terlalu Lama di Depan Layar Gadget, Ini Cara Membatasinya
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim mengatakan pelaksanaan vaksinasi massal yang dilakukan instansinya pada Jumat pekan lalu memang dipadati warga hingga ribuan orang sehingga menimbulkan kerumunan.
"Kami mulai melakukan pengetatan dengan membagikan kupon kepada peserta vaksinasi," kata Abdul Hakim.
"Bagi yang sudah mendapat nomor yang boleh masuk sehingga tidak menimbulkan kerumunan, sehingga kegiatan ini benar-benar mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19," tuturnya.***