RESMI, Masuk ke Jakarta dengan KRL Harus Sertakan STRP, Begini Lengkapnya

- 9 Juli 2021, 15:00 WIB
PT KAI menerbitkan sanksi bagi penumpang KRL Commuter Line yang tak bermasker ganda.
PT KAI menerbitkan sanksi bagi penumpang KRL Commuter Line yang tak bermasker ganda. /Tangkap layar Instagram/ @comuterline

Baca Juga: Masih Ingat Pria yang Pakai Jersey Inter Saat Erick Thohir Datang? Kini Ia Beneran Dapat Jersey dari Menteri

"Menambah ketentuan tentang perjalanan rutin kereta komuter dalam wilayah aglomerasi hanya berlaku bagi perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan kritikal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

PPKM Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan terus berusaha mengurangi mobilitas masyarakat hingga 30 persen.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah