Dirinya menjelaskan guna mendukung calon penumpang untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan tersebut, bandara-bandara AP II mengoperasikan sentra vaksinasi salah satunya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
AP II juga telah menetapkan prosedur yang sama untuk diterapkan di seluruh bandara yang dikelola perseroan, di mana pada PPKM Darurat ini akan diberlakukan dua titik chekpoint bagi calon penumpang.
Selain itu, kewajiban menunjukan kartu vaksinasi dikecualikan bagi calon penumpang pesawat dengan alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis.***