KABAR BAIK! Pembagian Bansos Rp600 Ribu Saat PPKM Darurat Disalurkan Bulan Juli Ini, Catat Tanggalnya

- 5 Juli 2021, 12:37 WIB
Ilustrasi Pencairan Bansos Mei dan Juni.
Ilustrasi Pencairan Bansos Mei dan Juni. /pixabay.com/Ekoanug

MAPAY BANDUNG - Pembagian bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bakal disalurkan dalam waktu dekat.

Disampaikan Kementerian Sosial dalam keterangannya, setiap penerima bansos berhak mendapatkan Rp600 ribu.

Adapun pencairan uang tersebut dilakukan di Kantor Pos dan bank yang masuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Menurut Menteri Sosial Tri Risma Harini, jadwal penyaluran bansos ini diharapkan bisa terlaksana pada pekan kedua bulan Juli.

Baca Juga: Hari Ketiga PPKM Darurat, Deddy Corbuzier Buka Gym Untuk Dirinya Sendiri

Sebagaimana diketahui, jumlah Rp600 ribu itu merupakan gabungan dari bantuan periode Mei dan Juni.

Dalam keterangan yang disampaikan Kemensos di instagram resminya, Bansos selama PPKM Darurat ini, setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 yang di mana uang tersebut merupakan bantuan periode bulan Mei dan Juni yang diberikan secara bersamaan.

"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Risma dalam keterangan di instagram Kemensos itu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST Rp600 Ribu saat PPKM Darurat Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah