Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pendaki

- 24 Mei 2021, 18:13 WIB
Pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali pada 1 April 2021
Pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali pada 1 April 2021 /Instagram/BBTN Bromo Tengger Semeru

Sementara untuk para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo, ia mengatakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya adalah, para wisatawan harus dalam keadaan sehat, dan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, atau hasil rapid test yang masih berlaku, dengan hasil negatif Covid-19.

Kemudian, usia pengunjung yang diperbolehkan adalah di bawah 60 tahun.

Untuk ibu hamil, tambah Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Baca Juga: PSBB Proporsional di Jabar Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021, Satgas: Disesuaikan dengan Kewaspadaan Daerah

Selain itu, persyaratan lainnya adalah para pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker.

Kemudian, membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.

"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.

Pada kawasan Bromo, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.

Sedangkan pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.

"Kemudian untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubies 867 orang per hari," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah