Pendaftaran Komcad 2021: Syarat, Dokumen, dan Link Pendaftaran Cek di Sini

- 24 Mei 2021, 12:06 WIB
Ilustrasi Komcad Komponen Cadangan Pertahanan Indonesia
Ilustrasi Komcad Komponen Cadangan Pertahanan Indonesia /Kemenhan

MAPAY BANDUNG - Kementerian Pertahanan membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) Pertahanan pada bulan Juni 2021 ini.

Pendaftaran fisik anggota Komcad dilakukan pada 2 - 7 Juni 2021. Dikutip dari laman resmi Kemhan, sebagai langkah awal, pendidikan dan pelatihan akan dilaksanakan di Pulau Jawa, dengan alokasi sebanyak 2.500 orang.

Pendidikan akan dilaksanakan di Rindam-Rindam yang ada di Pulau Jawa yaitu Rindam Jaya/Jayakarta, Rindam III/Siliwangi, Rindam IV/Diponegoro, dan Rindam V/Brawijaya. Penerimaan tahap pertama diperuntukkan bagi kalangan mahasiswa, PNS, dan pegawai BUMN/BUMS, serta pembina muda Pramuka.

Baca Juga: Beredar Video TNI Sampai di Palestina, Siap Bertempur Lawan Israel, Benarkah?

Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yakni TNI. Komcad dipersiapkan untuk bisa dimamfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat dibawah ancaman perang, atau bencana alam.

Selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran, calon Komcad berhak memeroleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, dan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

Baca Juga: Jokowi Pastikan ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun ini

Baca Juga: Arab Saudi Beri Izin Jemaah Haji dari Indonesia? Begini Kata Kemenag

Adapun syarat pendaftaran Komcad 2021 adalah sebagai berikut:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia pada NKRI berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x