Arab Saudi Beri Izin Jemaah Haji dari Indonesia? Begini Kata Kemenag

- 24 Mei 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi haji -  Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menunggu kepastian izin pemberangkatan jemaah Haji 2021 dari Arab Saudi.
Ilustrasi haji - Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menunggu kepastian izin pemberangkatan jemaah Haji 2021 dari Arab Saudi. /Pixabay/Konevi

MAPAY BANDUNG - Beredar informasi di media sosial bahwa Kerajaan Arab Saudi memberi izin terbatas untuk jemaah haji di luar negaranya, termasuk Indonesia untuk haji tahun ini.

Terkait hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan belum menerima informasi resminya.

"Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dalam keterangannya, Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Begini Skenario Keberangkatan dan Kepulangan Calon Jemaah Haji di Tengah Pandemi yang Disusun Kemenag

Namun menurut Khoirizi, jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu harus disyukuri.

Khoirizi menegaskan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ucapnya.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun Ini Naik, Segini Harganya Sekarang

Baca Juga: HOAKS ATAU FAKTA: Dana Haji Digunakan Pemerintah Tanpa Sepengetahuan Jemaah

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x