MAPAY BANDUNG - Beredar informasi di media sosial bahwa Kerajaan Arab Saudi memberi izin terbatas untuk jemaah haji di luar negaranya, termasuk Indonesia untuk haji tahun ini.
Terkait hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan belum menerima informasi resminya.
"Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dalam keterangannya, Senin 24 Mei 2021.
Namun menurut Khoirizi, jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu harus disyukuri.
Khoirizi menegaskan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.
"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ucapnya.
Baca Juga: Biaya Haji Tahun Ini Naik, Segini Harganya Sekarang
Baca Juga: HOAKS ATAU FAKTA: Dana Haji Digunakan Pemerintah Tanpa Sepengetahuan Jemaah