Kemenag Mulai Susun Protokol Kesehatan Ibadah Haji Tahun ini

- 31 Maret 2021, 10:58 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Dok PRFM.

MAPAY BANDUNG - Musim haji 2021 kian mendekat. Kementerian Agama (Kemenag) pun mulai menyiapkan berbagai protokol kesehatan bagi para panitia dan jemaah haji asal Indonesia tahun ini.

Jika kerajaan Arab Saudi mengizinkan jemaah haji asal Indonesia melaksanakan ibadah haji pada tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan mewajibkan calon jemaah haji melakukan tes swab PCR sedikitnya tiga kali.

"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," jelas Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Selasa kemarin.

Baca Juga: Navillera Berhasil Cetak Rekor Baru Raih Personal Rating Terbaiknya

Swab PCR pertama, kata Ramadhan, dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi. "Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," urai Ramadhan.

Para calon jemaah haji, kata Ramdhan, tak hanya melakukan swab PCR. Mereka juga harus melakukan swab Antigen.

Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.

Baca Juga: Irene Sukandar akan Tanding Catur 'Blitz Chess' Lawan Gotham Chess Malam ini

Selain menjalani tes PCR dan Antigen, para calon jemaah haji juga wajib divaksinasi. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x