HOAKS ATAU FAKTA: Dana Haji Digunakan Pemerintah Tanpa Sepengetahuan Jemaah

- 24 Februari 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi umrah atau haji.
Ilustrasi umrah atau haji. / PRFM

MAPAY BANDUNG - Sebuah info di media sosial beredar dan bikin heboh warganet.

Info tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia menggunakan dana haji tanpa sepengetahuan jemaah.

Kabar bahwa Pemerintah Indonesia diklaim menggunakan dana haji diam-diam tanpa memberitahu jemaah, ini beredar pertama kali di media sosial Facebook.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Rumuskan 4 Faktor Penyebab Stunting, Apa Saja?

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Pemerintah Bakal Bangun Kembali Rumah yang Hilang Tersapu Banjir

Benarkah Pemerintah Indonesia menggunakan dana haji tanpa sepengetahuan jemaah? Berikut penelusuran faktanya.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) – Anggito Abimanyu menginformasikan, bahwa sejak tahun 2009 oleh Kementerian Agama telah menempatkan dana haji pada Sukuk Negara dalam bentuk SDHI (Sukuk Dana Haji Indonesia) dan sejak tahun 2017.

Hoaks info yang menyebut pemerintah gunakan dana haji diam-diam tanpa sepengatahuan jemaah
Hoaks info yang menyebut pemerintah gunakan dana haji diam-diam tanpa sepengatahuan jemaah Dok Kominfo.

Anggito menyatakan, BPKH melakukan investasi dana haji berbasis syariah dalam bentuk SBSN-PBS (Project Based Sukuk), dengan akad Ijarah.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kominfo BPKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x