Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pendaki

- 24 Mei 2021, 18:13 WIB
Pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali pada 1 April 2021
Pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali pada 1 April 2021 /Instagram/BBTN Bromo Tengger Semeru

MAPAY BANDUNG - Setelah ditutup sementara pada masa libur Lebaran, kawasan wisata Bromo, dan pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur kembali dibuka untuk wisatawan mulai hari ini, Senin 24 Mei 2021.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi wisatawan Bromo maupun pendaki Gunung Semeru jika ingin berwisata ke dua destinasi wisata tersebut.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan untuk pendakian ke Gunung Semeru, pihaknya menetapkan kuota pendaki.

Berdasarkan hasil monitor dan evaluasi, kuota ditetapkan sebanyak 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.

"Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," ujar Sarif di Kota Malang, Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Alur Lengkap Pelaksanaan PPDB Kota Bandung 2021

Dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Sarif menambahkan pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam.

Batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati.

Ia pun meminta para pendaki untuk mematuhi ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x