Temui Pungli BLT UMKM? Ini Nomor Resmi Pengaduan dan Konsultasi BPUM 2021

- 19 April 2021, 15:14 WIB
Ini cara mengadukan pungli BLT UMKM 2021
Ini cara mengadukan pungli BLT UMKM 2021 /Pixabay/Mohamad Trilaksono
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm)

Selain itu pemerintah juga menyediakan saluran aduan via Satgas Saber Pungli di :
1. Call Center 193
2. SMS 1193
3. Email [email protected]

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui bahwa bantuan akan diberikan secara langsung senilai Rp1,2 juta kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan sebagai peserta BPUM.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah