Kabar Terbaru! Penerima BLT UMKM Tahun 2020 Tak Usah Daftar Lagi untuk Dapatkan BLT Tahun Ini

- 10 April 2021, 12:22 WIB
Pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM pada tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta
Pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM pada tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta /PRFM

MAPAY BANDUNG - Kabar terbaru Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM datang dari Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Menurut Edy, pemerintah kembali memberikan stimulus bagi para pelaku UMKM dengan menyalurkan BLT sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021 ini.

Edy menyebut, BLT UMKM Rp1,2 juta akan otomatis diberikan kepada para penerima BPUM di tahun 2020 selama masih memenuhi syarat yang ditentukan.

"Termasuk yang dulu sudah mendaftar, sudah diproses tapi waktunya habis atau sudah di-SK-kan tapi belum menerima tapi sudah memenuhi persyaratannya itu diberikan, jadi tidak perlu mengusulkan lagi," ucap dia saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Ditunggu PSM, Persija dan Barito Putera Akan Duel Malam Ini Perebutkan Tiket Semifinal Piala Menpora

Baca Juga: Link Streaming Vincenzo Episode 15, Lengkap dengan Sinopsisnya yang Tayang Malam Ini

Selain para penerima BPUM di tahun 2020, BLT UMKM Rp1,2 juta ini juga akan diberikan kepada UMKM yang belum pernah mendapatkan BLT di tahun lalu. 

"Jadi Rp1,2 juta sekali bayar, dan ini bisa untuk penerima yang lama dan yang diusulkan baru sesuai dengan kriteria yang baru tahun ini," kata Eddy

Untuk UMKM yang belum mendapatkan BLT Rp2,4 juta dan ingin BLT Rp1,2 juta, diminta segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM kota/kabupaten setempat.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x