Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta sudah mulai dilakukan pada April ini dan disalurkan secara bertahap.
Nantinya para pelaku UMKM yang berhak menerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur.***
Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta sudah mulai dilakukan pada April ini dan disalurkan secara bertahap.
Nantinya para pelaku UMKM yang berhak menerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur.***
Editor: Rian Firmansyah
Sumber: Prfmnews