MAPAY BANDUNG - Pelaku usaha di Kabupaten Bandung yang telah ditetapkan mendapatkan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta, diminta untuk segera ke Bank BRI.
Imbauan bagi pelaku usaha di Kabupaten untuk segera melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta disampaikan langsung oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bandung dalam pengumuman resmi melalui laman Instagram.
Pelaku usaha di Kabupaten Bandung diminta untuk segera melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 di Bank BRI dengan membawa sejumlah persyaratan dan dokumen yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bocoran Cerita Preman Pensiun 5 : Bubun Dijepit Dua Kubu
Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Transisi Pengelolaan TMII Berjalan Transparan
Apa saja dokumen yang harus dibawa ke Bank BRI untuk melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi pelaku usaha di Kabupaten Bandung? Berikut daftarnya :
1. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga (KK)
2. Asli dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Asli dan fotocopy Surat Keterangan Usaha (SKU) yg di tanda tangani langsung oleh kepala Desa
4. Foto produk atau foto Tempat Usaha