Aturan Terbaru PPKM Mikro: Lebih dari 5 Rumah Positif Corona Langsung Dinyatakan Zona Merah

- 5 April 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /PEXELS//Pexels

“Kalau kita lihat dari lima belas provinsi yang melakukan PPKM Mikro hampir seluruh provinsi mengalami penurunan kasus, kecuali Banten yang terjadi penaikan karena memang Banten semula hanya Tangerang Raya sekarang sudah seluruh provinsi dan kemarin juga dilakukan testing secara masif,” paparnya.

Dalam PPKM Mikro periode kelima ini pemerintah akan memperkecil kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT.

Berdasarkan kriteria tersebut maka Zona Merah ditetapkan jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT, Zona Oranye 3-5 rumah, Zona Kuning 1-2 rumah, sementara Zona Hijau jika tidak ada kasus konfirmasi positif dalam satu RT.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah