Satgas Tegaskan Sekolah Baru Boleh Buka Jika Sudah Penuhi Lima Tahapan Ini

- 26 Maret 2021, 17:55 WIB
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi dalam menggelar pembelajaran tatap muka, Rabu, 8 Juli 2020: Pemprov Jabar beri surat pada Sukabumi untuk menunda rencana pembelajaran tatap muka, karena pada saat ini Sukabumi berada di zona kuning.(Instagram/@ridwankamil)
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi dalam menggelar pembelajaran tatap muka, Rabu, 8 Juli 2020: Pemprov Jabar beri surat pada Sukabumi untuk menunda rencana pembelajaran tatap muka, karena pada saat ini Sukabumi berada di zona kuning.(Instagram/@ridwankamil) /

Baca Juga: BPUM Tahun 2021 Dibuka Kembali, Pemkot Bandung Prioritaskan UMKM yang Tak Terima BLT Tahun Lalu

Tahap keempat, adalah tahapan koordinasi pusat dan daerah. Yaitu koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah, diantaranya dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta institusi pendidikan dan orang tua murid. Koordinasi yang baik menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah.

Tahap kelima, ialah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian Covid-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem.

"Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini," ia menekankan.

Baca Juga: Bansos Pada Masa Lebaran 2021 Disalurkan Awal Mei, Menteri Risma: Sesuai Jadwal

Disamping itu, bagi institusi pendidikan yang sudah membuka kegiatan pendidikan agar tetap waspada dengan perkembangan terkini dari penanganan Covid-19. "Dan sewaktu-waktu bersiap melakukan pengetatan kembali jika diperlukan melalui skrining secara berkala," pungkas Wiku.

Sekedar mengetahui, merujuk pada pernyataan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Januari lalu, ada 14 provinsi dinyatakan siap membuka sekolah. Provinsi-provinsi dimaksud ialah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah