MAPAY BANDUNG - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan Bantuan Sosial (bansos) tetap disalurkan sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan.
Mensos Risma menegaskan, meskipun larangan mudik lebaran 2021 telah resmi dinyatakan oleh pemerintah, penyaluran bansos tetap akan dilakukan pada awal Mei 2021.
"Untuk Batuan Sosial (bansos) tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada bulan tersebut. Untuk bulan Mei, bulan Lebaran kita akan serahkan diawal bulan Mei," jelas Risma dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal Youtube Kemenko PMK Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku Mulai Awal Hingga Pertengahan Mei 2021
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Mudik Lebaran Dilarang Lagi Tahun Ini, Apa Kabar Cuti Bersama?
Baca Juga: Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik Atau Tidak
Adapun untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, lanjut Risma, bansos akan diserahkan pada minggu pertama atau minggu kedua bulan Mei.
"Untuk khusus DKI Jakarta dan sekitarnya, mungkin akhir minggu pertama atau awal minggu kedua," lanjutnya.
Sebelumnya dalam keterangan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun menyampaikan, seperti tahun 2020 lalu wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek), tenknis pemberian bansos akan disesuaikan dengan kebijakan yang baru dikeluarkan soal pelarangan mudik lebaran 2021 untuk pembatasan pergerakan orang.