Syarat Jadi Relawan Vaksin Covid-19 Rekombinan Anhui, Dibuka Hingga 30 April

- 18 Februari 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi uji klinis fase 3 Covid-19 Anhui
Ilustrasi uji klinis fase 3 Covid-19 Anhui /Dok Unpad.


MAPAY BANDUNG - Indonesia akan melakukan uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 rekombinan Anhui, buatan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co. Ltd. Perusahaan produsen vaksin asal Cina.

Rencananya, uji klinis fase 3 vaksin Anhui ini dilakukan pada awal Maret 2021 dengan melibatkan 4.000 relawan di Jakarta dan Bandung.

Peneliti utama uji klinis fase 3 vaksin rekombinan Covid-19 Anhui dr. Rodman Tarigan, Sp.A(K), M.Kes., mengatakan, relawan yang dicari merupakan masyarakat umum atau yang berasal dari nonkesehatan.

Baca Juga: Bukan Sinovac, Indonesia Kembali Uji Klinis Vaksin Corona Asal Tiongkok Mulai Maret 2021

"Indonesia sendiri, uji klinis akan dibagi ke dalam dua wilayah, yaitu Jakarta dan Bandung. Kota Bandung sendiri akan mengikutsertakan sebanyak 2.000 relawan," ujar Rodman dalam keterangan resminya, Kamis 18 Februari 2021.

Apa persyaratan menjadi relawan vaksin Covid-19 rekombinan Anhui?

Rodman juga menjelaskan persyaratan masyarakat yang inigin menjadi relawan vaksin rekombinan ini.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Pertama di Jabar Sudah 79 Persen, Dosis Dua Baru 17 Persen

Baca Juga: Sakit Hati Karena Omongan Fizi, Upin Ipin Jadi Punya Rambut Gondrong, Tonton Cuplikannya di Sini

Pertama, relawan uji klinis sendiri ditargetkan berusia 18 tahun ke atas serta tanpa batasan maksimal usia. Artinya masyarakat yang berusia di atas 60 tahun boleh ikut menjadi relawan.

Kedua, relawan sendiri dipastikan bukan penerima atau relawan uji klinis vaksin Sinovac.

Selain itu, persyaratan ketiga, tim juga akan memastikan bahwa relawan tidak positif Covid-19.

"Pada prosesnya, relawan akan mendapatkan vaksin atau plasebo (vaksin kosong). Bagi relawan penerima plasebo akan mendapatkan vaksin setelah proses uji klini selesai," paparnya.

Kemudian, setiap relawan akan menjalani 3 kali penyuntikan. Setiap penyuntikan akan dilakukan per satu bulan dan akan dilakukan pemantauan selama 14 bulan. Tim akan melihat bagaimana tingkat kekebalan, keamanan, dan efikasinya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Disuntik Vaksin Pagi Tadi, Jokowi: Semua akan Divaksinasi

Baca Juga: TERKINI! Belasan Polisi Termasuk Kapolsek di Kota Bandung Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

“Kita berharap efikasinya bisa di atas standar WHO, mudah-mudahan bisa melebihi vaksin Sinovac,” imbuhnya.

Selanjutnya, hasil pemantauan pertama direncanakan akan diserahkan ke BPOM pada September 2021. Diharapkan, BPOM akan mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin darurat penggunaan vaksin terhitung pada September dan paling lambat Desember 2021.

Uji klinis fase 3 vaksin rekombinan Covid-19 Anhui ini merupakan upaya antisipasi untuk memenuhi kebutuhan pemerintah akan vaksin Covid-19. Saat ini, proses vaksinasi vaksin Covid-19 sudah mulai berjalan dan diperkirakan akan membutuhkan lebih banyak vaksin lainnya.

Baca Juga: Keluarkan Izin Edar Vaksin Buatan Biofarma, BPOM: Jangan Lupa 5 M

Vaksin rekombinan Covid-19 Anhui sendiri sudah menjalani uji klinis fase I dengan mengikutsertakan 50 subyek penelitian dan uji klinis fase II dengan 900 subyek penelitian. Hasil dari dua uji klinis ini diklaim aman dan memberikan kekebalan yang tinggi.

Selain Indonesia, uji klinis fase 3 vaksin rekombinan Covid-19 Anhui sendiri akan dilakukan di negara Uzbekistan, Ekuador, Pakistan, dan Tiongkok.

Penelitian uji klinis fase 3 vaksin rekombinan Covid-19 Anhui sudah mendapat persetujuan dari Komite Etik RS Hasan Sadikin dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pendaftaran relawan sudah dibuka hingga 30 April mendatang.

"Secara teori, vaksin rekombinan bisa menimbulkan kekebalan lebih lama dan memberikan perlindungan lebih lama juga, mungkin bisa sampai 2 tahun. Namun, teori itu harus dibuktikan dengan uji klinis,” pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Unpad.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x