Tanggapi Din Syamsudin yang Dituduh Radikal, Menag: Jangan Gegabah Cap Orang Radikal

- 14 Februari 2021, 14:46 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara soal tudingan radikal Din Syamsuddin.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara soal tudingan radikal Din Syamsuddin. /Instagram.com/@gusyaqut

Baca Juga: UPDATE! BLT Rp300 Ribu Dana Desa Cair Bulan Ini, Cek Selengkapnya di Sini

Dengan model tabayyun ini, maka hakikatnya seseorang atau kelompok juga akan terhindar dari berita palsu atau hal-hal yang bernuansa fitnah. Untuk itu, Menag Yaqut mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan komunikasi yang baik dan menempuh cara klarifikasi jika terjadi sumbatan masalah.

Jika pola ini diterapkan, Menag optimistis, segala polemik berkepanjangan atau kekisruhan yang seringkali muncul dan merugikan bangsa ini bisa dicegah. 

“Saya tidak setuju jika seseorang  langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” ujar Gus Yaqut. 

Baca Juga: Tak Perlu Pengantar RT RW, Ganti Foto KTP-el yang Rusak atau Buram Caranya Gampang Banget

Menag Yaqut menegaskan, terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebenarnya telah jelas ada regulasi yang mengaturnya. Prosedur penyelidikan pun telah diatur secara komprehensif oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun KASN. 

Dengan dasar tersebut, Menag Yaqut berharap, semua pihak untuk mendudukkan persolan ini dengan proporsional. “Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya,” tegas Menag Yaqut.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x