MAPAY BANDUNG – Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin tak habis pikir dengan fitnah yang dilemparkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin sebagai tokoh radikal.
Bahkan untuk itu, PP Muhammadiyah mengaku bakal menyiapkan langkah hukum.
“Apa yang telah GAR ITB lakukan ini telah mencederai Prof Din dan keluarganya dan telah mencederai Muhammadiyah karena bagaimanapun Prof Din adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” tuturnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu 13 Februari 2021.
Baca Juga: Libur Imlek, Jasa Marga Catat 264 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Baca Juga: Viral Moge Lolos Ganjil Genap, Bima Arya: Semua Sudah Teridentifikasi dan Dikenakan Denda Maksimal
Sebelumnya, GAR ITB melaporkan Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai menjadi tokoh radikal.
Razikin mengaku tak habis pikir dengan tuduhan itu sebab selama ini Din Syamsudin merupakan tokoh yang dikenal telah bertahun-tahun konsisten melakukan diplomasi perdamaian, toleransi dan persahabatan lintas iman dengan berbagai tokoh agama dunia.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Malam Ini: Leicester versus Liverpool, Man City vs Tottenham