Viral Moge Lolos Ganjil Genap, Bima Arya: Semua Sudah Teridentifikasi dan Dikenakan Denda Maksimal

- 13 Februari 2021, 15:47 WIB
Salah satu pengendara moge yang menerobos ganjil genap di Kota Bogor ditangkap petugas gabungan dan langsung menjalani sanksi denda di Balaikota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021.*
Salah satu pengendara moge yang menerobos ganjil genap di Kota Bogor ditangkap petugas gabungan dan langsung menjalani sanksi denda di Balaikota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021.* /Chris Dale/Isu Bogor

MAPAY BANDUNG – Viral di media sosial rombongan pengendara motor gede alias moge lolos dari pemberlakuan aturan ganjil genap di Kota Bogor.

Dalam video yang beredar di media sosial itu para pengendara moge dengan santainya melintasi jalur yang telah dipatenkan untuk menerapkan aturan ganjil genap selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bogor.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengaku telah mengantongi siapa saja pelanggar aturan itu. Saat ini, lanjutnya, petugas tengah memproses yang bersangkutan untuk ditindak selanjutnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Malam Ini: Leicester versus Liverpool, Man City vs Tottenham

Baca Juga: Catat! Mulai 15 Februari 2021, Tes GeNose C19 Jadi Syarat Keberangkatan Kereta Api di Stasiun Bandung

Ia menegaskan para pelanggar PPKM itu bakal dikenakan denda maksimal sesuai aturan yang berlaku di Kota Bogor.

Pengendara Moge yang melintas Kota Bogor dan melanggar kebijakan Ganjil Genap sudah teridentifikasi dan diproses untuk ditindak. Dikenakan denda maksimal sesuai aturan,” tulis Bima Arya, Sabtu 13 Februari 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bima Arya (@bimaaryasugiarto)

Baca Juga: Kata Bagas Kaffa Soal Pemusatan Latihan Timnas Indonesia Jelang SEA Games 2021

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x