Presiden Minta Daerah Lakukan Pendekatan PSBM Mulai Tingkat RT RW di Tengah Penerapan PSBB Jawa Bali

- 3 Februari 2021, 14:50 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram.com/@jokowi

“Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam keterangan persnya, Ketua KPCPEN juga mengungkapkan, dengan adanya kebijakan PSBB yang diberlakukan Pemerintah di seluruh provinsi se-Jawa dan Bali, terlihat perbaikan di sejumlah provinsi, yaitu di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Selama PPKM ini, imbuh Airlangga, juga terjadi penurunan pada mobilitas penduduk di berbagai sektor. Namun, diakuinya bahwa mobilitas di tempat kerja dan area pemukiman masih relatif tinggi, sehingga hal tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah.

Baca Juga: Harganya Cuma Rp20 Ribu, PT KAI Tetapkan Tes GeNose C19 Jadi Syarat Wajib Calon Penumpang

Mengakhiri keterangannya, Airlangga menegaskan kembali arahan Presiden mengenai pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi ini.

“Bapak Presiden kembali mengingatkan bahwa kunci dari pandemi COVID-19 ini berada di hulu, yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Untuk masker itu Bapak Presiden meminta bahwa ada standarisasinya, sehingga masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan,” ujar Airlangga.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah