MAPAY BANDUNG - PT KAI akan menerapkan pemeriksaan Covid-19 dengan alat GeNose C19 buatan UGM sebagai salah satu syarat wajib persyaratan penumpang transportasi kereta api jarak jauh.
Kebijakan ini akan berlaku mulai 5 Februari 2021 dan PT KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Yogyakarta dengan tarif Rp20 ribu.
Kendati demikian, hasil pemeriksaan dari SWAB PCR dan Antigen masih tetap berlaku bagi calon penumpang. GeNose C19 hanya menambah opsi pemeriksaan Covid-19.
Baca Juga: PT KAI Akan Gunakan Alat Deteksi Covid GeNose Buatan UGM, Tarifnya Cuma Rp20 Ribu
"Tarif yang dikenakan pada saat uji coba atau pre launching ini adalah Rp20.000," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dari keterangan resminya, Rabu 3 Februari 2021.
Penting diketahui syarat yang harus dilakukan sebelum calon penumpang akan menggunakan metode pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose C19.
Pertama, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas.
Baca Juga: Indonesia Kena Travel Ban, Dilarang Masuk Arab Saudi Mulai Malam Ini
Baca Juga: Geger Suara Dentuman di Malang, BMKG Ungkap Dugaan Sumber Suara