WADUH ! Bupati Sabu Raijua Terpilih, Orient Masih Berstatus Warga AS, Kok Bisa?

- 3 Februari 2021, 09:34 WIB
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore ternyata berstatus WNA Amerika Serikat
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore ternyata berstatus WNA Amerika Serikat /kpu.go.id

MAPAY BANDUNG - Orient P Riwu Kore, Bupati Sabu Raijua, NTT terpilih pada Pilkada 2020 ternyata masih berstatus kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma yang mengatakan bahwa Bawaslu NTT telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat dan menyatakan Orient berstatus WNA AS.

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," ujar Yugi dikutip dari ANTARA, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Lagi, Suara Dentuman Hari Ini Terdengar di Malang, Penyebabnya Misterius

Atas hal ini, Bawaslu sudah mengirimkan surat ke Kantor Imigrasi Kupang dan pusat untuk mencari tahu kejelasan soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS. Begitu pun ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi persoalan ini.

Sesuai dengan aturan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 seorang calon kepala daerah harus berkebangsaan Warga Negara Indonesia. Yugi mengakui sebenarnya ia sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.

"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," imbuhnya.

Baca Juga: Tiba-tiba, Ridwan Kamil Apresiasi Cimahi dan Kabupaten Bandung, Ada Apa?

Bawaslu Sabu Raijua juga sebenarnya sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x