Kasus Covid-19 Sudah Tembus 1 Juta, Pemerintah Siapkan Kebijakan Karantina Terbatas

- 28 Januari 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini update data terbaru penularan virus corona di Indonesia per hari ini
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini update data terbaru penularan virus corona di Indonesia per hari ini /Dok PRFM.

MAPAY BANDUNG - Saat ini kasus positif kumulatif covid-19 di Indoneia telah mencapai lebih dari 1 juta kasus.

Dengan adanya kondisi ini, maka Pemerintah pun meresponnya dengan menyiapkan penanganan khusus.

Adapun salah satu cara penanganannya aalah dengan memberlakukan karantina terbatas.

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Inggris Dini Hari Tadi: MU Kalah di Kandang, Laga Pertama Thomas Tuchel Berakhir Imbang

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy memaparkan, karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.

Adapun untuk teknis karantina terbatas masih akan dibahas lebih lanjut.

"(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," terang Muhadjir dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Baca Juga: MU Dikalahkan Tim Juru Kunci di Kandang Sendiri dan Gagal Kembali ke Puncak Klasemen

Dalam penerapan karantina terbatas itu, lanjut Muhadjir, pihaknya dipastikan akan melakukan perubahan strategi dan pendekatan dalam penanganan covid-19.

"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing tracking testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19," ungkapnya.

Namun yang pasti karantina terbatas ini akan dilakukan terbatas sampai tingkat mikro di RT maupun RW.

Baca Juga: 31 Tempat Usaha di Bandung Langgar PSBB Proporsional, Ada yang Kena Denda dan Disegel

Selain itu, langkah lain yang tengah dilakukan pemerintah pusat adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19. Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19.

"Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap Covid-19. Karena ternyata sebagain besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x