Baca Juga: Lebih dari 400 Laporan Kasus Efek Samping Vaksin Corona Muncul di India
Lebih lanjut, AP II tidak mentoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes virus corona kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes COVID-19,” tegas Agus.***