Terdaftar Dapat Vaksin Corona Gratis Enggak Ya? Coba Cek di Sini

- 18 Januari 2021, 14:15 WIB
Cek di laman pedulilindungi.id untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai kalangan yang dapat vaksin virus corona gratis dari pemerintah
Cek di laman pedulilindungi.id untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai kalangan yang dapat vaksin virus corona gratis dari pemerintah /Tangkapan Layar pedulilindungi.id




MAPAY BANDUNG - Warga kini bertanya-bertanya, apakah dirinya terdaftar dapat vaksin virus corona gratis atau tidak dalam program vaksinasi yang dijalankan pemerintah saat ini.

Ternyata, pemerintah telah menyediakan kanal khusus bagi warga yang ingin tahu apakah dirinya terdaftar sebagai kalangan yang dapat vaksin virus corona gratis atau tidak. Bagaimana cara mengeceknya?

Bagi warga yang penasaran apakah dirinya terdaftar sebagai kalangan yang dapat vaksin virus corona atau tidak, bisa cek melalui laman pedulilindungi.id.

Baca Juga: 4 Pasangan Bulutangkis Ganda Putra Terbaik Indonesia Sejak Tahun 2000 Hingga Sekarang

Baca Juga: Vanessa Angel Resmi Bebas dan Tak Lagi Berstatus Tahanan

Baca Juga: Link Baca Gratis One Piece Chapter 1001 Sub Indo di Manga Plus

Melalui laman pedulilindungi.id, warga bisa mengecek secara mandiri terkait status kalangan mana saja yang terdaftar dalam program vaksinasi virus corona.

Pada laman pedulilindungi.id, warga cukup memasukan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) melalui kolom yang tersedia.

Selanjutnya, laman pedulilindugi.id akan menampilkan status pemilik nama lengkap dan NIK yang telah melakukan pencarian data.

Untuk tahap pertama vaksinasi virus corona, Pemerintah Indonesia mengutamakan tenaga kesehatan sebagai utama yang mendapat suntikan vaksin.

Baca Juga: Waduh! Antam Kena Tuntut Konsumen, Harus Ganti Rugi Rp817,4 Miliar

Baca Juga: Gara-gara Pepsodent, Unilever Kena Tuntut Rp30 Miliar

Baca Juga: Selama 2020, Setiap Pekan Damkar Cimahi Evakuasi dan Musnahkan Sarang Tawon

Bagai warga yang bukan dari kalangan tenaga kesehatan, untuk tahap pertama ini akan mendapat keterangan berikut ini : Mohon maaf, Anda dengan NIK ***** Saat ini Belum termasuk calon penerima vaksinasi virus corona gratis pada periode ini.

Adapun bagi tenaga kesehatan yang belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin gratis, bisa langsung mengirim email ke alamat [email protected] dengan format penulisan :

Nama, NIK, Alamat, No HP, Tipe Tenaga Kesehatan dan dilengkapi dengan Surat Keterangan dari kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang menerangkan Anda merupakan Tenaga Kesehatan dari Fasyankes terkait.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x