Vanessa Angel Resmi Bebas dan Tak Lagi Berstatus Tahanan

- 18 Januari 2021, 13:07 WIB
Aktris Vanessa Angel memperlihatkan surat keterangan bebas murni dari petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021). (ANTARA/Andi Firdaus).
Aktris Vanessa Angel memperlihatkan surat keterangan bebas murni dari petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021). (ANTARA/Andi Firdaus). /

MAPAY BANDUNG - Artis Vanessa Angel akhirnya tak lagi berstatus sebagai tahanan. Pada hari ini, Senin 18 Januari 2021 dia akhirnya mendapatkan surat keterangan bebas murni dari Rutan Kelas II Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebelumnya dia harus menjalani masa tahanan selama dua bulan karena terjerat kasus narkoba.

"Syukur Alhamdulilillah banget saya sudah bebas dan sudah berkegiatan lagi seperti biasa, memulai lembaran baru. Tidak ada beban," kata Vanesa di Lapas Pondok Bambu sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Baca Juga: Gus Yaqut Ajak Semua Berdoa Mengetuk Pintu Langit Agar Musibah Ini Tak Berlanjut

Vanessa sendiri sudah mendapatkan asimilasi akibat pandemi covid-19 sehingga dia menjalani hukuman sebagai tahanan rumah sejak 18 Desember 2020.

Selama menjalani asimilasi, dia dilarang berkegiatan di luar rumah dan mendapat pengawasan dari pihak Rutan.

Hari ini, dia dinyatakan bebas, dan hanya mengambil surat keterangan bebas di Rutan.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Ketua DPRD Kota Bandung yang Positif Covid-19: Kondisi Stabil dan Masih Diinfus

"Hari ini cuma ambil surat lepas saja karena kemarin aku dapat asimilasi untuk menjalani (tahanan) di rumah, sekarang sudah bebas murni, makanya ambil suratnya di lapas," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x