5. Konstruksi masih tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50%.
6. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.
PPKM ini dilakukan selama dua pekan mulai dari hari ini 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor di Sumedang, Ridwan Kamil Harap Evakuasi Dua Hari Selesai
PPKM dilaksanakan di semua Provinsi di pulau Jawa dan Bali. Namun, tak semua kabupaten/kota menerapkan PPKM ini.
Di setiap provinsi, masing-masing pemerintah provinsi menentukan kota/kabupaten mana saja yang menerapkan PPKM.***