Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap, Begini Sepak Terjang Muhammed Amin yang Selalu ‘Mulus’

19 Desember 2023, 12:30 WIB
Sepak terjang Muhammed Amin sebagai penyelundup gelap imigran Rohingya harus berakhir di Aceh /Dok: Antara/

 

MAPAY BANDUNG - Data sementara dari Pemprov Aceh hingga Selasa 19 Desember 2023 menyebut 1.734 pengungsi Rohingya tersebar di lima titik lokasi pengungsian.

Dari total pengungsi yang datang ke Indonesia, tidak seluruhnya adalah etnis Rohingya yang membutuhkan bantuan. Baru-baru ini salah satu pengungsi Rohingya ditangkap Kapolda Aceh karena terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Muhammed Amin (35) warga Bangladesh terlibat dalam penyelundupan manusia dan mengatur kepergian etnis Rohingya dari kamp Cox Bazar di Bangladesh.

Baca Juga: Heboh Narasi Negatif Etnis Rohingya Gemar Membuang Makanan dan Rusak Fasilitas, Pengungsi Sebut Itu Fitnah

Berdasarkan keterangan para saksi, tersangka mengenakan biaya Rp14-16 juta per orang untuk dapat berlayar ke Indonesia, Malaysia, Thailand, agar dapat bekerja dan mencari penghasilan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menyebut pelaku telah melanggar Pasal 120 atau 1 UU Keimigrasian.

“Awalnya mencurigai dia karena ketika kapal merapat ke pantai di Blang Ulang Aceh Besar, tersangka bersama seorang lainnya tidak berada di kelompok pengungsi,” ucapnya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2023/24 Terjadi 2 Kali, Ini Tanggalnya

Lebih lanjut keuntungan yang didapat dari para pengungsi Rohingya digunakannya untuk membeli kapal dan makanan, selebihnya digunakan untuk keperluan pribadi.

Saat berada di kapal, pengungsi yang berada di dalam perjalanan mengatakan jika tersangka bertindak sebagai kapten kapal serta bertugas untuk mengurus penumpang.

Kepolisian daerah Aceh mencatat sejak tahun 2015 hingga Desember 2023, sudah menangani serangkaian kasus imigran Rohingya dan telah menetapkan 42 tersangka.

Baca Juga: 9 Simbol Natal Populer di Indonesia Ini Bermakna Spiritual, Erat Kaitannya dengan Yesus Kristus

Sepak Terjang Muhammed Amin

Sepak terjang Muhammed Amin yang sulit terlacak menjadi perhatian. Namun Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan jika tersangak sempat tinggal di pengungsian Muara Batu, Aceh Utara, selama lebih kurang tiga atau empat bulan pada 2022 lalu.

Pada tahun yang sama, Muhammed Amin berhasil melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Utara. Selanjutnya Ia bersama imigran lainnya menuju Dumai, Provinsi Riau.

Dari Dumai mereka beralayar menyeberang menuju Malaysia untuk mencari pekerjaan sementara di sana sekitar 7 bulan.

Baca Juga: Pisang dan 5 Makanan Ini Bisa Sembuhkan Batuk Kata dr. Saddam Ismail, Semuanya Enak dan Lezat

Setelah bekerja di Malaysia, Muhammed Amin kembali ke kamp penampuan Cox bazar di Bangladesh dan menghimpun warga Rohingya yang ingin keluar dari pengungsian menuju ke Indonesia.

Metode yang ditawarkan sama, yaitu berlayar ke Indonesia untuk tinggal sementara di kamp penampungan Aceh lalu berpindah ke Medan atau Dumai, dan selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia.

Hingga kini Muhammed Amin dan beberapa orang saksi yang masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara etnis Rohingya yang menjadi korban TPPO yang mendarat di Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh Aceh Besar, masih berada di Balai Meseuraya Aceh.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler