MAPAY BANDUNG - Pantas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ternyata ini yang dilakukan Putri Candrawathi di TKP Duren Tiga, Polisi ungkap bukti CCTV.
Menurut Tim Khusus (Timsus) Polri, setidaknya ada dua bukti kuat yang menunjukkan istri Ferdy Sambo terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan dalam rekaman CCTV yang telah diamankan, Putri Candrawathi terlihat melakukan hal-hal yang mencurigakan.
Baca Juga: Aglonema Terawat dengan Baik Jika Anda Bisa Menghindari 5 Kesalahan Perawatan Aglonema Ini
Lantas, apa yang sebenarnya dilakukan istri Ferdy Sambo hingga ia ditetapkan sebagai tersangka? Berikut penjelasannya.
Ada sebuah informasi penting yang diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Menurut Andi, CCTV yang kini sedang diamankan menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah pembunuhan Brigadir J berlangsung.
Sampel rekamam CCTV diambil dari Kediaman Ferdy Sambo, baik di Saguling maupun di Duren Tiga.
"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Saguling maupun di dekat TKP," tutur Andi, dikutip MapayBandung.com dari Antara, Sabtu 20 Agustus 2022.
Andi melanjutkan, rekaman CCTV menjadi barang bukti tidak lanjut atas petunjuk Putri Candrawathi, yang berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Awas, Perkutut Jadi Tak Gacor dan Tak Mau Manggung Cuman Karena Salah Jemur
Andi menambahkan, istri Ferdy Sambo melakukan hal-hal yang mengarah pada rencana pembunuhan ajudannya tersebut.
"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ungkapnya.
Tidak disebutkan secara detail bagaimana aksi Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.
Kini, Putri Candrawathi harus menelan pil pahit usai polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka.***