Terlilit Pinjol, Utang Wanita Ini Bengkak dari Rp600 Ribu Jadi Rp40 Juta

19 Oktober 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi 4 Langkah Cek Pinjol Legal Atau Ilegal, Cek Ulasannya di Sini /Christina @ wocintechchat.com/Unsplash.com

MAPAY BANDUNG - Jerat pinjol atau pinjaman online, memang sangat meresahkan.

Banyak korban pinjol yang merasa ketakutan karena ancaman dari Debt Collector pinjol yang begitu kasar.

Pasalnya, pinjol kerap melilit korbanya dengan bunga harian yang begitu mencekik.

Saking besar bunganya, bahkan utang Rp600 ribu bisa bengkak jadi Rp40 juta dalam waktu beberapa bulan saja.

Dilansir MapayBandung.com dari Kanal YouTube Gritte Agatha, Selasa 19 Oktober 2021. Lilitan pinjol juga dirasakan seorang wanita yang tak disebutkan namanya. Jadi, sebut saja gadis.

Baca Juga: Daftar 106 Pinjol Terdaftar OJK per Oktober 2021, Jangan Tertipu Pinjol Ilegal Lagi ya!

Gadis mengaku, awalnya ia pinjam Rp600 ribu dari salah satu aplikasi pinjol.

“Awalnya aku pinjam Rp600 ribu karena untuk kebutuhan sekolah adik aku,” ucap Gadis.

Meski pinjol berhasil mencairkan pinjaman senilai Rp600 ribu. Namun, Gadis mesti melunasi utang tersebut senilai Rp800 ribu dalam waktu 14 hari.

Merasa tak mampu membayar hutangnya, ia pun terpaksa pinjam ke aplikasi lain. Gali lobang tutup lobang.

“Mau tidak mau, aku harus pinjem lagi ke tempat lainya,” tutur Gadis.

Akan tetapi, proses pengajuan pinjaman ke aplikasi pinjol lainya pun tak mudah bagi gadis. Pasalnya, ia harus pinjam ke dua aplikasi pinjol untuk menutupi hutang pertama senilai Rp800 ribu.

Baca Juga: Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakut, Polisi Pergoki Karyawan Sedang Mengolah Foto Asusila

Karena, menurut Gadis. Saat pengajuan kedua, ia hanya mendapat pinjaman senilai Rp600 ribu. Jadinya ia harus pinjam ke-dua aplikasi pinjol sekaligus.

Proses gali lobang tutup lobang ini berlangsung selama berbulan-bulan. Total, Gadis telah menjajal 21 aplikasi pinjol dan terjebak didalamnya.

“Kurang lebih sekitar 21 kalau aku gak salah,” tutur Gadis.

Aplikasi pinjol yang digunakan gadis, sangat beragam. Mulai dari aplikasi legal hingga ilegal.

Baca Juga: Berantas Pinjol Ilegal, OJK Gandeng Polri

Selama kurang lebih 10 bulan, Gadis mengakui jika ia tak sanggup menutup hutang pinjol milikinya. Ia pun terjebak dalam lingkaran setan.

Dimulai dari hutang Rp600 ribu, malah bengkak jadi Rp40 juta.

Namun, secara perlahan. Gadis pun akhirnya bisa menutupi hutang Rp40 juta miliknya.

Ia membayar hutangnya dengan bantuan keluarga hingga hutang yang tadinya sebesar Rp40 juta, kini tersisa tinggal Rp12 juta saja.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler