Kepala BKPM Ungkap Awal Mula Usul Investasi Miras, Sebut Demi Kearifan Lokal

2 Maret 2021, 21:45 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia angkat bicara soal awal mula usul investasi miras. /Youtube BKPM/

MAPAY BANDUNG - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap awal mula usul rencana Pemerintah Indonesia untuk membuka investasi miras (minuman keras).

Bahlil menuturkan, awal mula usul investasi miras yakni demi kearifan lokal di empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.

"Salah satu pertimbangan pemikiran kenapa ini (izin investasi dibuka) untuk di beberapa provinsi itu saja karena memang di daerah itu ada kearifan lokal. Jadi dasar pertimbangannya itu adalah memperhatikan masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat terhadap kearifan lokal," bebernya seperti dikutip mapaybandung.com dari ANTARA, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Sedang Berlangsung, Indonesia Tiba-tiba Temukan Dua Mutasi Baru Covid-19

Baca Juga: Akhiri Kutukan 19 tahun, Nets Menang Telak Lawan Spurs

Bahlil menjelaskan, salah satu contoh kearifan lokal yakni minuman beralkhol khas NTT bernama Sopi.

Menurut Bahlil, Sopi memiliki nilai ekonomi tinggi tetapi tidak bisa didorong menjadi industri besar karena masuk kategori terlarang.

"Tetapi itu (Sopi) kan tidak bisa dimanfaatkan karena dilarang. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut dan juga bisa diolah untuk produk ekspor maka itu dilakukan (dibuka izin investasinya)," katanya.

Contoh lainnya, lanjut Bahlil, yaitu arak lokal Bali yang sangat potensial untuk dilakukan ekspor.

Baca Juga: Jenazah Korban Tenggelam di Pangandaran Berhasil Ditemukan Tim SAR

Baca Juga: Dapat Izin dari Kepolisian, PT LIB Segera Pilih GBLA atau SJH untuk Gelar Piala Menpora

"Itu akan ekonomis kalau itu dibangun berbentuk industri. Tapi kalau dibangun sedikit-sedikit apalagi itu dilarang, maka tidak mempunyai nilai ekonomi. Itulah kemudian kenapa dikatakan bahwa memperhatikan budaya dan kearifan setempat," imbuhnya.

Di sisi lain, meski mendorong agar kearifan lokal tersebut bisa berkembang dan menjadi penggerak ekonomi, Bahlil pun tidak menutup mata pada polemik yang terjadi di dalam masyarakat atas usulan tersebut.

Bahlil mengungkapkan, masyarakat Papua bahkan menolak dengan tegas rencana dibukanya investasi miras.

Baca Juga: FAKTA ATAU HOAKS : BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan Rp37 Juta Per Orang?

Baca Juga: Pak Tarno Bantah Sepi Job dan Bangkrut di Masa Pandemi : Saya Masih Ada Acara di TV

Berbekal aspirasi-aspirasi tersebut, Bahlil pun kemudian menyampaikannya kepada Presiden Jokowi hingga kemudian diputuskan bahwa poin soal investasi miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dicabut.

"Aspirasi-aspirasi itu kami sampaikan juga kepada Bapak Presiden lewat Pak Mensesneg sehingga kemudian pikiran ini, aspirasi ini, sangat dihargai dan didengar dan dihormati. Dan kemudian Bapak Presiden memutuskan untuk itu (pembukaan investasi miras) tidak dilakukan," tutupnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler