FAKTA ATAU HOAKS : BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan Rp37 Juta Per Orang?

- 2 Maret 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan.
Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR/

MAPAY BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut-sebut sedang menyalurkan bantuan kepada masyarakat. 

Seperti yang beredar via SMS, BPJS Kesehatan diklaim menyalurkan bantuan sebesar Rp37 juta per orang.

Namun untuk mendapatkan bantuan Rp37 juta dari BPJS Kesehatan, warga diwajibkan mengirim atau transfer uang senilai Rp700 ribu.

Baca Juga: Dapat Izin dari Kepolisian, PT LIB Segera Pilih GBLA atau SJH untuk Gelar Piala Menpora

Baca Juga: Ini 3 Tren yang Sempat Viral Saat Awal Pandemi, Mana yang Paling Berkesan?

Disitat mapaybandung.com dari SMS yang beredar, pengirim pesan singkat itu menuliskan bahwa bantuan BPJS Kesehatan senilai Rp37 juta merupakan penyaluran tahap dua.

Agar bisa mendapatkan Rp37 juta dari BPJS Kesehatan, penerima SMS harus masuk ke laman website bit.ly/danabpjsku.

Adapun dari uji coba yang dilakukan mapaybandung.com, laman bit.ly/danabpjsku akan mengarahkan kita ke website dengan alamat url https://programdanapusatbpjs.blogspot.com.

"Yth. anda menerima dana bantuan tahap ke-2 dari Kantor Pusat Untuk Info Klik:bit.ly/danabpjsku," tulis pengirim SMS.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x