Baca Juga: 11 Jenis Tanaman ini Sangat Ditakuti Makhluk Halus, Nomor 9 Wajib Ditanam di Sekitar Rumah
Alasan membayar zakat fitrah menggunakan beras, karena beras termasuk makanan pokok masyarakat Indonesia.
Termasuk beberapa daerah yang menggunakan komoditas lain sebagai makanan pokok, seperti sagu di Papua.
“Karena beras makanan pokok, tapi beda daerah beda makanan pokok. Misal Papua, bayarnya harus sagu,” jelasnya.
Namun, zakat fitrah bisa dibayarkan dengan menggunakan uang kata UAS.
“Madzhab Hanafi membolehkan bayar zakat fitrah pakai uang,” ungkapnya.
Sementara ada 3 madzhab yang membolehkan bayar zakat menggunakan beras. Ketiga madzhab tersebut adalah Maliki, Hambali, dan Syafi’i.
“Madzhab yang membolehkan bayar pakai beras ada 3, Maliki, Hambali, dan Syafi’i,” terangnya.
Baik beras maupun uang, keduanya boleh dibayarkan sebagai zakat fitrah kata penceramah kelahiran tanah Melayu itu.***