Keempat, jika seseorang ditimpa musibah dan bencana setelah ia berbuat maksiat dan dosa maka yang semestinya dia lakukan adalah menyegerakan tobat dengan sungguh-sungguh dari semua dosa yang pernah ia lakukan. Baginda Nabi bersabda:
التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه وَالطَّبَرَانِيُّ وَغَيْرُهُمَا)
Maknanya: “Seseorang yang bertobat dari dosa seperti orang yang tidak punya dosa” (HR Ibnu Majah, ath-Thabarani dan lain-lain).
Kelima, kemungkaran jika sudah merajalela dan tidak ada satu pun yang berupaya mencegahnya maka tunggulah saatnya Allah akan menurunkan azab kepada semuanya. Yang shalih maupun yang fasik, semuanya terkena azab.
Hadirin jama’ah shalat Jumat rahimakumullah,