"Memang penyusunan RAD dan Perda KLA ini tidak serta merta bisa diwujudkan oleh kami SKPD Dinas PPKBPPPA, tapi kami adalah mediasi fasilitas terhadap itu semua. Jadi mereka-mereka nanti yang melaksanakan," ucapnya.
Ia memaparkan, kriteria dalam penilaian KLA ini ada lima kluster yang menyebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemdakab Garut.***