Masjid Raya Al Jabbar Tidak Dibuka 24 Jam, Catat Jadwal Pembatasan Kunjungan Masjid Al Jabbar

- 2 Januari 2023, 20:45 WIB
Lokasi Masjid Al Jabbar Bandung beralamat di Jalan Cimencrang No 14 Gedebage Kota Bandung barusaja diresmikan oleh Ridwan Kamil
Lokasi Masjid Al Jabbar Bandung beralamat di Jalan Cimencrang No 14 Gedebage Kota Bandung barusaja diresmikan oleh Ridwan Kamil /pemprov jabar

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut dalam sepekan ke depan, Masjid Raya Al Jabbar akan melakukan pembatasan kunjungan.

Pembatasan kunjungan itu dikarenakan pihaknya bakal melakukan pembersihan karpet Masjid Raya Al Jabbar yang baru saja dibuka pada 30 Desember 2022 lalu.

Kabar pembatasan kunjungan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono, Senin 2 Januari 2023.

Menurut Bambang, pembatasan kunjungan ini berlaku selama 6 hari terhitung sejak tanggal 2 hingga tanggal 7 Januari 2023.

Baca Juga: Isu Jual Beli Jabatan Merebak di Purwakarta, Bupati Anne Langsung Bilang Begini

"Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 - 7 Januari 2023 ada pengaturan kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu," jelas Bambang.

Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan terutama untuk membersihkan karpet dan demi kenyamanan bersama.

Bambang berpesan agar pengunjung tidak lupa untuk tetap menjaga kebersihan agar lingkungan masjid tetap terjaga keindahannya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x