MAPAY BANDUNG - Isu jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi eselon II,III,IV dan promosi Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Purwakarta secara tegas dibantah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Sabtu 31 Desember 2022.
Anne Ratna Mustika menyampaikan, tidak pernah melakukan hal-hal di luar undang-undang yang berlaku.
Bahkan kaitan dengan arti jual beli jabatan, ia tidak paham apa dan bagaimana polanya.
Baca Juga: Jangan Campur Mie Instan dengan Makanan Ini! Bisa Picu Diabetes, Begini Kata dr. Zaidul Akbar
Baca Juga: 5 Buah Ini Bisa Kempeskan Perut Buncit Berat Badan Auto Turun Kata dr Saddam Ismail
Kaitan dengan rotasi dan mutasi hal tersebut dilakukan secara profesional dan selalu dilaksanakan rapat bersama dengan BPSDM.
“Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Semua proses sesuai ketentuan, meski sebenarnya soal mutasi adalah hak prerogatif bupati, namun dalam mutasi selalu melibatkan Baperjakat,” Kata Anne.
Tudingan soal jual beli jabatan saat ini telah masuk ranah hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, setelah adanya pengaduan yang diduga dilakukan oleh pejabat yang tidak terima dimutasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke sejumlah dinas maupun ke kecamatan.***
Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.