MAPAY BANDUNG - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membantah adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Hal itu ditegaskan Anne Ratna Mustika menyikapi beredarnya isu jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi eselon II,III,IV dan promosi jabatan.
Dia menyampaikan, tidak pernah melakukan hal-hal di luar undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Arjasari Rock Hill: Harga Tiket, Daftar Wahana dan Rute Keberangkatan
Bahkan kaitan dengan arti jual beli jabatan, ia tidak paham apa dan bagaimana polanya.
Rotasi dan mutasi katanya, dilakukan secara profesional dan selalu dilaksanakan rapat bersama dengan BPSDM.
“Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,” kata Anne dalam siaran pers yang diterima MapayBandung.com, Senin 2 Januari 2023.
Baca Juga: Jangan Campur Mie Instan dengan Makanan Ini! Bisa Picu Diabetes, Begini Kata dr. Zaidul Akbar
"Semua proses sesuai ketentuan, meski sebenarnya soal mutasi adalah hak prerogatif bupati, namun dalam mutasi selalu melibatkan Baperjakat," tambahnya.