Dilonggarkan! Ini Daftar 11 Daerah di Jabar yang Terapkan PPKM Level 3, Beserta Aturannya

- 26 Juli 2021, 07:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan ada 11 daerah yang memberlakukan PPKM Level 3, yaitu ada kebijakan yang dilonggarkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan ada 11 daerah yang memberlakukan PPKM Level 3, yaitu ada kebijakan yang dilonggarkan /HUMAS JABAR

1. Kabupaten Sukabumi
2. Kabupaten Subang
3. Kabupaten Pangandaran
4. Kabupaten Majalengka
5. Kabupaten Kuningan
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupaten Garut
8. Kabupaten Cirebon
9. Kabupaten Cianjur
10. Kabupaten Ciamis
11. Kabupaten Tasikmalaya

Baca Juga: 5 Cara Diet Sehat yang dianjurkan WHO, Salah Satunya Perbanyak Makan Sayur dan Buah

Berikut sejumlah hal yang dilonggarkan di daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

1. Work From Home (WFO) 0% di sektor usaha non esensial
2. WFO 100% di sektor usaha esensial dan kritikal
3. Toko diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50%
4. Pasar tradisional diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50%
5. Mall diperbolehkan buka sampai pukul 17.00 WIB dengan 25% dari kapasitas
6. Pedagang Kaki Lima (PKL) buka sampai pukul 20.00 WIB
7. Warung makan buka sampai pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan 25% dan dine in maksimal 30 menit
8. Rumah ibadah buka maksimal 25% dari kapasitas
9. Acara pernikahan maksimal dihadiri 20 orang, dan tidak ada dine in atau prasmanan
10. Sektor transportasi dibuka 75%.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah