MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka yang dipantau MapayBandung.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.
Baca Juga: Breaking News! Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 dari 26 Juli Sampai 2 Agustus 2021
Menurut Jokowi, dalam pelaksanaan PPKM Level 4 nanti, aspek kesehatan harus diperhitungkan dengan cermat.
Namun demikian, aspek sosial dan ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari harus tetap diprioritaskan.
Dikatakannya, dalam PPKM Level 4 ada beberapa kebijakan yang akan disesuaikan terkait dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.
Di masa PPKM Level 4 ini, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.
Sementara bagi pedagang yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diperbolehkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan maksimal pengunjung 50% dari kapasitas.