MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Keputusan tersebut ia sampaikan dalam pernyataan pers di Istana Merdeka yang dipantau MapayBandung.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.
Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus," kata Jokowi.
Baca Juga: Ramai Video UAS Dilarang Ceramah oleh Ulama di Indonesia, Faktanya Bikin Nyesek
Jokowi menambahkan, dalam pelaksanaan PPKM Level 4 nanti, aspek kesehatan harus diperhitungkan dengan cermat.
Namun demikian, aspek sosial dan ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari harus diprioritaskan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas pengertian dan dukungannya dalam penerapan PPKM Darurat yang berlangsung selama 23 hari lalu.
Baca Juga: Beredar Kabar PPKM Level 4 Diperpanjang, Benarkah? Begini Penelusuran Faktanya