Dilonggarkan! Ini Daftar 11 Daerah di Jabar yang Terapkan PPKM Level 3, Beserta Aturannya

- 26 Juli 2021, 07:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan ada 11 daerah yang memberlakukan PPKM Level 3, yaitu ada kebijakan yang dilonggarkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan ada 11 daerah yang memberlakukan PPKM Level 3, yaitu ada kebijakan yang dilonggarkan /HUMAS JABAR

MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan bahwa ada 11 daerah di Jabar yang kondisi kasus Covid-nya membaik.

Dengan demikian 11 daerah tersebut diizinkan untuk memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan berbagai pelonggaran.

Simak daftar 11 daerah di Jabar yang menerapkan PPKM Level 3 beserta aturannya berikut.

Kabar menggembirakan ini disampaikan gubernur yang karib disapa Kang Emil di akun Instagram pribadinya pada Minggu 25 Juli 2021.

"Alhamdulillah ada 11 Daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran,' tulisnya dikutip MapayBandung.com dari akun @ridwankamil.

Baca Juga: Ramai Video UAS Dilarang Ceramah oleh Ulama di Indonesia, Faktanya Bikin Nyesek

Mantan Wali Kota Bandung tersebut menyampaikan bahwa Jabar menjadi provinsi dengan daerah yang memberlakukan PPKM Level 3 terbanyak.

"Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga kedepannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1," tulisnya.

Sementara itu Kang Emil melanjutkan bahwa 16 daerah lainnya masih memberlakukan PPKM Level 4.

"Untuk 16 daerah lainnya yang masih berada di PPKM Level 4, mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik," tulisnya.

Baca Juga: Breaking News! Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 dari 26 Juli Sampai 2 Agustus 2021

Kang Emil menyampaikan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di Jabar pun terus membaik, dan saat ini turun ke 69%.

Dalam unggahan tersebut, Kang Emil juga membuat mind mapping yang menggambarkan kondisi penanganan Covid-19 di Jabar serta daftar daerah yang memberlakukan PPKM Level 3 dengan poin-poin pelonggaran.

Adapun penentuan PPKM Level 1 sampai 4 ini menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR, testing tracing dan lain-lain.

Unggahan Ridwan Kamil keluar menyikapi keputusan Presiden Jokowi yang memperpanjang PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Windy Cantika Dapat Kadeudeuh dari Pemprov Jabar Usai Raih Perunggu di Olimpiade Tokyo 2020

Dalam siaran pers di Istana Merdeka, Minggu 25 Juli 2021, Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus," kata Jokowi.

Berikut 11 daerah di Jabar yang memberlakukan PPKM Level 3.

1. Kabupaten Sukabumi
2. Kabupaten Subang
3. Kabupaten Pangandaran
4. Kabupaten Majalengka
5. Kabupaten Kuningan
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupaten Garut
8. Kabupaten Cirebon
9. Kabupaten Cianjur
10. Kabupaten Ciamis
11. Kabupaten Tasikmalaya

Baca Juga: 5 Cara Diet Sehat yang dianjurkan WHO, Salah Satunya Perbanyak Makan Sayur dan Buah

Berikut sejumlah hal yang dilonggarkan di daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

1. Work From Home (WFO) 0% di sektor usaha non esensial
2. WFO 100% di sektor usaha esensial dan kritikal
3. Toko diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50%
4. Pasar tradisional diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50%
5. Mall diperbolehkan buka sampai pukul 17.00 WIB dengan 25% dari kapasitas
6. Pedagang Kaki Lima (PKL) buka sampai pukul 20.00 WIB
7. Warung makan buka sampai pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan 25% dan dine in maksimal 30 menit
8. Rumah ibadah buka maksimal 25% dari kapasitas
9. Acara pernikahan maksimal dihadiri 20 orang, dan tidak ada dine in atau prasmanan
10. Sektor transportasi dibuka 75%.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah